
Foto: KPK. ©2014 Zippy Share
Reporter: Heru Gustanto
Zippy Share - KPK Akan Terus Melawan Sebelum Dilumpuhkan | Satu persatu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid tiga, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain dilaporkan ke polisi dengan berbagai kasus. Bahkan kuat dugaan seluruhnya akan dijadikan tersangka.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan menurut Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, setiap pimpinan yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara. Bila hal itu terjadi maka lembaga penegak hukum itu akan lumpuh. Tetapi sebelum hal itu terjadi, dia menyatakan KPK akan terus melakukan perlawanan.
"Itu kondisi ekstrem. Sebelum kondisi ekstrem itu, kami akan melakukan perlawanan-perlawanan yang diperlukan," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
Namun, Johan merahasiakan upaya perlawanan dimaksud. Dia juga menyangkal apakah akan membongkar perkara-perkara pihak-pihak yang diduga sengaja mencoba melumpuhkan KPK.
"Jangan under estimate terhadap kemampuan kami di KPK," tutup Johan.
0 Komentar untuk "KPK Akan Terus Melawan Sebelum Dilumpuhkan"