
Foto: Johan Budi. ©2013 Zippy Share
Reporter: Hasan Setyabudi
Zippy Share - Bila Lumpuh, KPK Pilih Kembalikan Ke Jokowi | Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersisa, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain, mendapat serangan bertubi-tubi di akhir masa kepemimpinan mereka. Bahkan Bambang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010, oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan KPK sudah mewaspadai situasi ini. Menurut dia, bila semua pimpinan menjadi tersangka maka kinerja KPK akan lumpuh.
Sebab menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, setiap pimpinan yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara. Bila hal itu terjadi, dia menyatakan akan menjalankan jurus pamungkas.
"Opsi KPK kalau lembaga ini tak bisa lagi beroperasi karena tersangka dan dinonaktifkan semua, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada presiden," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
Johan mendesak supaya Presiden Jokowi tidak tutup mata melihat permasalahan ini. Dia menyatakan hal itu adalah jalan terakhir bila semua upaya gagal dilakukan.
"Apa gunanya kalau kita enggak bisa lakukan apa-apa, sementara presiden yang kita hormati bersama enggak lakukan apa-apa," ujar Johan.
0 Komentar untuk "Bila Lumpuh, KPK Pilih Kembalikan Ke Jokowi"